Struktur Organisasi

    DIREKTUR

 

dr.M.FIRMANSYAH
ESSELON III.a

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG

  1. menyusun rencana kerja dan anggaran pada RSJD;
  2. menyusun dokumen pelaksanaan anggaran pada RSJD;
  3. menandatangani surat perintah membayar;
  4. mengelola utang dan piutang RSJD yang menjadi tanggungjawabnya;
  5. menyusun dan menyampaikan laporan keuangan RSJD yang dipimpinnya;
  6. menetapkan pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pejabat penatausahaan keuangan;
  7. menetapkan pejabat lainnya dalam unit yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan RSJD;
  8. merumuskan kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan;
  9. melaksanakan pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang pelayanan kesehatan;
  10. menyusun rencana dari program, monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang pelayanan kesehatan jiwa; dan
  11. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.

KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK DAN PENUNJANG MEDIK

dr. ZAKARIA SALEH

ESSELON III.b

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG

  1. Penyusunan rencana pemberian pelayanan medis;
  2. Pelaksanaan Koordinasi dan pelayanan medis;
  3. Pelaksanaan administrasi rekam medik, kendali mutu, kendali biaya, dan keselamatan pasien;
  4. Penyiapan perumusan kebijakan teknis pelayanan medik dan penunjang medik;
  5. penyiapan bahan pelayanan administrasi di bidang mutu pelayanan medik; dan
  6. pelaksanan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

KEPALA BIDANG KEPERAWATAN, REHABILITASI, STANDARISASI DAN JAMINAN KESEHATAN

Putri Bulkis,S.Kep,Ners ,MPH

ESSELON III.b

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelayanan keperawatan, rehabilitasi, standarisasi dan jaminan kesehatan;
  2. Pelaksanaan pelayanan administrasi di bidang pelayanan keperawatan, rehabilitasi, standarisasi dan jaminan kesehatan; dan
  3. Pelaksanan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya

 KEPALA BAGIAN ADMINISTRASI UMUM DAN KEUANGAN

A. Beryolis, S.E

ESSELON III.b

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG

  1. Penyusunan perencanaan pelayanan administrasi umum, perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan dan aset RSJD;
  2. Pelaksanaan pelayanan administrasi umu, perencaan anggran, keuangan dan aset;
  3. Pelaksanaan pelayanan administrasi di bagian umum dan keuangan; dan
  4. Pelaksanan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.