LAYANAN OKUPASI TERAPI PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
Anak adalah belahan hati setiap orang tua. Orang tua selalu memberikan yang terbaik untuk buah hatinya yaitu dari segi pendidikan, kesehatan, makanan dan fasilitas agar dia menjadi anak yang sehat, cerdas dan aktif. Namun di era globalisasi ini prevalensi anak berkebutuhan khusus semakin meningkat, di Indonesia jumlah anak berkebutuhan khusus 1,6 juta anak (Kemendikbud, 2019). Contoh kasus anak berkebutuhan khusus seperti autis, hiperaktif dan gangguan pemusatan perhatian, down syndrome, cerebral palsy, keterlambatan perkembangan, lambat belajar, keterlambatan bicara, kecanduan gadget/ hp, gangguan perilaku, dll.
Penyebab utama anak berkebutuhan khusus secara pasti belum diketahui, bisa dari faktor prenatal (saat di dalam rahim), kelainan kromosom, faktor keturunan dan faktor postnatal (saat sudah lahir). Dari faktor prenatal (saat di dalam rahim) saat ibu hamil terserang tokso/ virus, mengalami stress, kurang gizi, terpapar polutan (bisa dari air, udara, makanan,, kosmetik, dll). Dari faktor post natal (saat sudah lahir) yaitu anak kurang diberi stimulasi,, banyak terpapar TV, gadget dan sering dibiarkan asyik bermain sendiri, sering sakit, dll. Faktor- faktor ini sangat berpengaruh pada kemampuan tumbuh kembang anak.
Kasus anak berkebutuhan khusus tidak boleh dibiarkan begitu saja karena itu bisa memperparah kondisi anak apabila mereka tidak mendapatkan penanganan yang tepat. Karakteristik anak berkebutuhan khusus bisa kita lihat dari perilaku mereka seperti kesulitan bersosialisasi, asyik bermain sendiri, mengalami kesulitan mempertahankan atensi/ fokus; tidak menoleh saat namanya dipanggil; kemapuan motorik, bicara dan motorik halusnya tidak sesuai dengan kemampuan usianya tidak mampu menggunakan mainan sebagaimana fungsinya; mengalami gangguan sensitifitas (kurang sensitif atau terlalu sensitif terhadap suatu sensasi).
Anak berkebutuhan khusus harus ditangani, salah satunya adalah dengan terapi okupasi. Okupasi Terapi bertujuan agar seseorang mampu bepartisipasi secara maksimal dalam beraktifitas sehari-hari (AKS) dalam hal kemadirian dan kualitas hidup. Okupasi Terapi akan membantu anak berkebutuhan khusus untuk mengejar ketertinggalan perkembangannya dengan aktifitas terapi sambil bermain, dengan stimulasi sensori dan motorik, sehingga kebutuhan stimulasi anak bisa terpenuhi dan anak mampu lebih mandiri. Salah satu jenis terapi untuk anak berkebutuhan khusus adalah sensori integrasi dimana terapi ini mengintegrasikan kemampuan visual, taktile, propioseptif, vestibular, sensori dan kognitif dalam aktifitasnya.
Kini di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi memiliki layanan Okupasi Terapi, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, ruang terapi yang representatif, ruang tunggu yang nyaman, dan tenaga okupasi terapis yang berkompeten dibidangnya.
Dwi Lestari (Therapis Okupasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi)
Referensi
Kementrian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.76 Tahun 2014.
Pusat bahasa departemen pendidikan nasional. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta
(Pk.kemendikbud.go.id). 2019





Kondisi yang ditangani :
- Tumbuh kembang anak (down sindrom, autis, sulit berkonsentrasi dan hiperaktif, terlambat bicara, developmental delay (keterlambatan perkembangan) cerebral palsy (cp), lambat belajar, kecanduan gadget/ hp, gangguan perilaku dll)
- Gangguan Mental,
- Geriatric/lansia,
- Keterbatasan gerak dan sendi,
- Post stroke,
- Post fraktur/ patah tulang,
- Post traumatic,
- Sakit pinggang,
- Keterbatasan gerak dan sendi,
- Terapi latihan fungsi tangan,
- Kognitif persepsi,dll.
JADWAL LAYANAN:
SENIN – KAMIS : 08.00 WIB – 13.00 WIB
JUM’AT : 08.00 WIB – 10.30 WIB
SABTU: 08.00 WIB – 13.00 WIB
HARI MINGGU DAN TANGGAL MERAH LIBUR