DETEKSI DINI GANGGUAN JIWA MELALUI DESA SIAGA SEHAT JIWA (sini gaji lu saia sewa)RSJD PROVINSI JAMBI
Program inovasi pelayanan Publik Deteksi Dini Gangguan Jiwa Melalui Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa diinisiasi oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi dalam penangganan ODGJ yang pelaksanaanya melibatkan beberapa lintas sektor yakni Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota, TP- PKK Kabupaten Kota, Pemerintah Kecamatan dan Desa.
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi melakukan kegiatan dengan langkah strategis sebagai berikut:
a. Pertemuan sosialisasi di tingkat kabupaten / Kota yang disertai informasi melalui pemasangan spanduk –spanduk.
b. Penguatan kompetensi kepada dokter dan perawat serta pemegang program Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan kesehatan jiwa, pemegang program promosi kesehatan di puskesmas, sehingga mereka menjadi pioner di daerah tentang kesehatan jiwa, penyuluhan kepada masyarakat,
c. Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa dengan kegiatan pelatihan kader untuk mendeteksi dini ODGJ.
d. Sosialisasi Surat Edaran Gubernur nomor : 440/2920/SE/RSJD/2017 tentang Penanganan Pasien Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) secara komfrehensif mulai dari Kabupaten/Kota hingga ke Level Desa/Kelurahan.
Kreatif dan inovatif dari program ini adalah :
a. Penanganan secara komfrehensif ODGJ mulai dari deteksi dini oleh Kader, penanganan di Puskesmas sampai di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, kemudian setelah pasien di rawat dan dinyatakan bisa dipulangkan oleh dokter DPJP RSJD Keluarga menjemput pasien atau kalau keluarga tidak mampu Tim Droping dari Rumah Sakit Jiwa Daerah yang mengantar (droping) pasien, setelah dipulangkan ke keluarga Kader di dampingi oleh Puskesmas untuk Edukasi dan Pengawasan Makan Obat pasien ODGJ.
b. Dalam pelaksanaan proses deteksi dini pasien dengan ODGJ, Kader melakukan Survey Mawas Diri (SMD) keluarga, menerima laporan dan ditindaklanjuti dengan pemetaan, serta melaporkan ke Puskesmas.


