Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Jambi Di Mesjid Agung Al-Falah Jambi
by rsjd · Published · Updated




Salah satu tradisi yang selalu hadir saat Idulfitri yakni Halalbihalal. Biasanya Halalbihalal dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. Pada acara Halalbihalal, tiap orang akan saling memaafkan dan bersalam-salaman.
Halalbihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini. Halalbihalal juga berkembang menjadi ajang “open house”, di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi.
Halalbihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain. Nah, seperti apa sejarah Halalbihalal dan apa maknanya?
Arti Halal Bihalal
Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi’ yang berarti ‘dengan’ (bahasa Arab) di antara ‘halal’. Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata Halalbihalal bahkan sudah dilakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Makna Halal Bihalal
Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).
Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Dalam Kegiatan Halalbihalal di Mesjid Agung Al-Falah Jambi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 pemerintah Provinsi Jambi Mengundang Ust. H. Abdul Somad Lc., D.E.S.A., Ph.D sebagai Penceramah dalam acara kegiatan tersebut.